TAG
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
-
Hamid Awaluddin: Penyebar Berita Bohong Sumbangan Rp 2 Triliun Bisa Dipidanakan.Lecehkan Daya Nalar
Kalau saya cenderung menggunakan pidana memberikan jarak bagi orang yang suka sesumbar menebar janji ke publik. Jangan dibiarkan.
Rabu, 11 Agustus 2021