Zaim Saidi Sebut Banyak yang Tidak Paham Dirham dan Dinar, Ini Sosok Pendiri Wakala Nusantara
"Tentang dinar, dirham dan fulus lagi viral. Karena ketidakpahaman banyak orang. Silakan pelajari dan pahami.
ZAIM Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok telah ditangkap oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri pada Selasa (2/2/2021).
Ia ditangkap karena keberadaan Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat yang menggunakan koin dinar dan dirham sebagai alat pembayaran.
Hal tersebut dianggap melanggar Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mewajibkan setiap transaksi di Indonesia menggunakan mata uang rupiah.

Zain Saidi sendiri sebenarnya bukan orang yang asing dalam penggunaan dinar dan dirham. Ia dikenal sebagai sosok yang mengkritisi pengunaan uang kertas sebagai alat pembayaran. Ia pun sosok antiriba yang sering mengkritik sepak terjang perbankan.
Profil dari Zaim Saidi diulas di dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar, yang berjudul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.
Di dalam tesis yang terbit pada tahun 2017 itu diketahui bahwa Zaim merupakan pria kelahiran Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, pada 21 November 1962.
Alumnus Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi Institut Pertanian Bogor ini menikahi seorang wanita bernama Dini Damayanti pada tahun 1994 dan dikarunai lima orang anak dari pernikahan tersebut.

Pada tahun 1996, Zaim menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia. Beasiswa tersebut ia manfaatkan untuk melanjutkan studi S-2, Public Affairs di University of Sydney. Tesisnya berjudul The Politics of Economic Reform in the New Order: 1986-1996.
Pada tahun 2005-2006, Zaim belajar lebih jauh tentang muamalat dan tasawuf di Afrika Selatan.
Di saat yang sama, ia melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.