Tak Dipilih Jokowi untuk Jadi Menteri, Ini Jatah Jabatan Yusril Ihza Mahendra, akan Ada Lembaga Baru
Tak dipilih Presiden Jokowi untuk jadi menterinya, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di Pusat Legislasi Nasional
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Yusril Ihza Mahendra tidak dipilih jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tidak ada yang ditunjuk menjadi menteri maupun wakil menteri.
Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya," Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," sambungnya.
Lantas apa itu Pusat Legislasi Nasional dan bagaimana wacana kemunculan lembaga baru ini?
Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:
1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres
Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat Pilpres 2019 pertama, pada 17 Januari 2019.
Mengenal Manfaat Enzim hingga Efeknya Bagi Kesehatan Tubuh Manusia |
![]() |
---|
3 Sajian Kelapa Bakar di Bandung Raya yang Patut Dicoba Untuk Menghangatkan Tubuh Saat Musim Hujan |
![]() |
---|
Kelana Rasa 4 Kuliner Khas Jawa Timur Paling Menggoyang Lidah di Bandung |
![]() |
---|
Resep Sup Ikan Gurame Kuah Gurih Pedas untuk Menu Sahur Spesial di Rumah |
![]() |
---|
JNE Sumbang 1 Miliar Kepada Pemprov DKI Jakarta Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|